D. Teori
Kritis Mazhab frankfurt
1.
Kritik Ideologi
Teori kritis sebagai kritik ideologi bertitik tolak
dari pemikiran Marx tentang ideologi. Marx memahami ideologi sebagai sistem
kepercayaan, presuposisi, atau sentimen yang terkait dengan persepsi sesat
tentang realitas. Marx mengajukan teorinya sebagai sarana untuk membongkar
kebobrokan ideologi kapitalisme dibalik klaim rasionalitas. Spirit kritik
ideologi oleh Marx ini diwarisi oleh para pemikir mazhab Frankfurt yang
klimaksnya pada pemikiran Jurgen Habermas. Tapi sekalipun terinspirasi dari
Marx, bukan berarti Habermas tidak mengkritik Marx. Habermas mengatakan bahwa
Marxisme telah gagal sejak Marx mendehumanisasi teorinya menjadi sebuah sains.
Bahkan Marx akhirnya terjebak pada positivisme yang reduksionis. Bahkan menurut
Louis Althusser dalam pemikiran Marx telah terjadi epistemological break
antara pemikiran Marx muda yang humanistik dan Marx tua yang
deterministik-saintifik. Bahkan Erich Fromm yang juga salah seorang eksponen
mazhab Frankfurt mengemukakan tiga kesalahan Marx yang paling fatal. Yaitu, Marx
mengesampingkan faktor moral dalm diri manusia, Marx salah menilai tentang
kemungkinan-kemungkinan perwujudan sosialisme, dan penegasan Marx bahwa
sosialisasi alar produksi tidak hanya perlu melainkan sudah cukup untuk
perubahan masyarakat dari kapitalisme ke sosialisme.
Sebagai kesimpulan, ideologi sebagaimana teori-teori
lainnya hanyalah tafsiran manusia terhadap realitas yang kemudian dijadikan
tata prilaku yang dilegalisasikan oleh kekuasaan. Padahal sebuah tafsiran atas
realitas bukanlah realitas itu sendiri. Tafsiran manusia cenderung membekukan
sedang realitas terus bergerak seiring perkembangan zaman. Sebuah teori
harus memiliki kekuatan nilai dan kebebasan untuk mengkritik dirinya sendiri
dan menghindari kemungkinan untuk menjadi ideologi. Sebab sebuah teori harus
tetap terbuka pada penafsiran-penafsiran baru supaya tidak menjadi statis. Dan
kala sebuah teori menjadi ideologi, maka teori tersebut telah mengalami
absolutisasi yang menandaskan akhir dari dinamisasi teori itu sendiri.
Proses pemapanan ideologi yang dibekukan dan
dimapankan oleh kekuasaan merupakan sasaran kritik dari pemikir mazhab
Frankfurt, terlepas dari ideologi apa pun itu. Ideologi mestinya menjadi proses
dialektika di mana proses kritis harus tetap ebrlangsung. Itulah sebabnya,
pemikir mazhab Frankfurt sangat menolak tawaran perubahan sosial yang diberikan
oleh Marx. Tetapi dengan senantiasa mengkonstruksi fondasi sosial amsyarakat
untuk tetap selalu kritis, karena kapan kritissime mati, berarti sifat
emansipatoris dari pengetahuan pun ikut mati bersama matinya kritisisme yang
diberangus oleh ideologi kekuasaan tersebut. Dengan menggunakan analisis
psikoanalisis Freudian sebagai instrumen yang tepat digunakan oleh pemikir
mazhab Frankfurt untuk bekerja mengungkap semua kepentingan dan irrasionalitas
yang melatarbelakangi suatu ideologi yang berorientasi pada pemenuhan hasrat
kuasa.
Analisa pemikir mazhab Frankfurt terhadap fenomena
sejarah yang berisikan dominasi tidak melulu didasarkan pada hubungan produksi
semata-mata. Melainkan dikembalikan pada dorongan psikologis manusia yakni
“kehendak untuk berkuasa”. Olehnya itu, kritik mereka atas masyarakat tidak
lagi terbatas pada kritik atas hak milik sebagaimana yang dibuat Marx.
Melainkan melampaui itu sampai pada kritik atas pemikiran atau kesadaran yang
ada dalam amsyarakat atas rasio itu sendiri.
2.
Kritik Terhadap Positivisme
Positivisme merupakan aliran filsafat yang berkembang
dengan sangat pervasif pada awal abad 20, yang ditelurkan oleh August Comte
pada awal abad 19. Comte mengatakan bahwa di dunia modern ini ilmu pengetahuan,
budaya, dan politik tidak bisa lagi didasarkan pada teologi atau metafisika
(filsafat). Kehiudpan manusia haruslah berlandas pada ilmu-ilmu positif yang
bermetode verifikasi-empiris dan berbahasa logis-sistematis. Positivisme
kemudian menjadi model bagi ilmu-ilmu sosial yang memandang bahwa tujuan
penelitian adalah untuk merekonstruksi hukum-hukum kausal yang bekerja dalam
suatu tatanan masyarakat yang bisa diverifikasi melalui empirical test.
Paradigma positivisme yang dipakai oleh ilmu-ilmu
sosial telah membutakan para ilmuwan sosial bahwa prilaku manusia tidak bisa
sekadar dipandangs ebagai manifestasi suatu tata kausalitas. Prilaku manusia
lebih menampilkan simbol yang berarti terdapat makna yang mendasarinya. Upaya
emansipasi hanya berhasil apabila suatu penelitian sosial berupaya menangkap
makna yang terkandung dalam prilaku manusia dan kemudian berupaya memahaminya
secara kritis-emansipatoris.
Teori kritis memandang positivisme sebagai biang
keladi atas kemandegan proses pencerahan, yaitu tatkala teori-teori itu tidak
lagi emansipatoris, melainkan hanya fiksasi realitas dan mereduksinya pada apa
yang terukur. Teori kritis memandang bahwa positivisme sebagai aliran yang
melanggengkan status quo. Hal ini dikarenakan, positivisme hanya bertujuan
memaparkan fakta-fakta secara objektif dan mencari hukum-hukum kausalistik yang
terdapat dalam suatu masyarakat. Positivisme hanya mengabdi sebagai instrumen
bagi kapitalisme modern lewat teknologi, manajemen modern, dan birokrasi yang
kesemuanya merupakan manifestasi ilmu-ilmu positif. Hal tersebut merupakan
sifat langsung dari positivisme yang hanya memfokuskan perhatian pada
pertanyaan how dan bukan why.
Positivisme membimbing pelaku sejarah dan ilmuwan
sosial pada total pasivity. Kriteria bebas nilai yang diajarkan membuat
ilmuwan tidak mampu melihat suatu yang salah pada tatanan masyarakat. Ilmuwan
hanya bertugas memaparkan, mendeskripsikan realitas sedetail-detailnya lewat
fakta-fakta terukur. Sehingga proses sosio-psikologis manusia yang sifatnya
melampaui fakta-fakta terukur menjadi tertutupi Realitas yang dideskripsikan
menjadi realitas yang statis dengan huku-hukum yang objektif. Sedangkan
realitas yang sesungguhnya adalah realiats yang penuh dinamika serta
penindasan-penindasan yang terselubung.
Para pemikir mazhab Frankfurt menolak dikotomi
fakta-nilai karena akan sangat berdampak baiks ecara epistemologis maupun
sosiologis. Dikotomi fakta-nilai hanya membuat akal manusia menjadi sebatas rasio-instrumental.
Akal yang sifatnya manipulatif, kalkulatif, dan dominasi terhadap semesta yang
hanya berurusan dengan perangkat teknologis dan lupa akan tujuan hidup manusia
itu sendiri. Menurut Habermas, ilmu pengetahuan dan kepentingan tidak bisa dipisahkan,
kriteria bebas nilai yang dicanangkan oleh positivisme hanya akan membuat
ilmuwan buta akan kepentingan yang sesungguhnya yang mendasari suatu penelitian
ilmiah. Setiap ilmu penngetahuan pastilah bergandengan dengan kepentingan,
hanya saja kepentingan yang dimaksud oleh pemikir teori kritis adalah
kepentingan emansipatoris.
Akhirnya, jika Marxisme kemudian diobjektifikasi
menjadi sebuah ideologi yang dimapankan guna pencapaian kekuasaan yang berujung
pada despotisme yang dehumanis. Maka positivisme berkembang demikian pervasif
dan menguasai seluruh wacana ilmu pengetahuan mansuia pun telah menjadi
ideologi yang dogmatis dan menjadi legitimasi atas eksploitasi yang terus
menerus dilakukan oleh kapitalisme.
3.
Kritik Masyarakat Modern
Masyarakat modern telah terkontaminasi oleh gerakan
pencerahan zaman aufklarung dengan konsep pengagungan rasionya. Berbasis
pada pengagungan rasio inilah, pemikir mazhab Frankfurt, khususnya Horkhaimer
mulai menganalisa keadaan masyarakat industrial dan mengkritisinya karena tidak
sesuai dengan konsep rasionalitas pencerahan itu sendiri. Kalangan pemikir
mazhab Frankfurt melihat bahwa sejarah penindasan masih terus berlangsung
bahkan hingga masa modern sekarang ini.Mereka melihat bahwa dialektika
pencerahan yang diawali dengan kebangkitan fajar budi dari belenggu mitos dan
teologi telah menjadi penindasan baru. Sejarah pencerahan telah berbalik
kembali menjadi mitos baru yang membelenggu harkat dan martabat kemanusiaan.
Perkembangan rasionaliats modern menurut mereka tidak lagi mengabdi pada
kepentingan praksis moral, melainkan menjadi suatu dominasi rasio instrumental.
Kritik teori kritis terhadap masyarakat modern
menghunjam pada satu sasaran, yakni rasio-instrumental. Rasio instrumental
menurut mereka adalah rasio yang melihat realitas sebagai potensi untuk
dimanipulasi, ditundukkan, dan dikuras secara total. Rasio instrumental
memandang realiats (alam maupun manusia) sebagai objek untuk diklasifikasi,
dikonseptualisasi, ditata secara efisien untuk tujuan apapun yang dianggap
penting oleh kekuasaan. Segala sesuatu direduksi pada “bagaimana” sehingga
kebijakan publik pun menjadi sebatas persoalan teknis dan mengabaikan masalah
nilai-nilai. Rasio Instrumental menurut Herbert Marcuse telah mereduksi manusia
menjadi manusia satu dimensi, di mana semua aspek kehidupan manusia, seni,
agama, ilmu pengetahuan, dan bahasa direduksi pada kepentingan kontrol teknis.
Rasio instrumental tidak akan membawa manusia menjadi masyarakat rasional,
melainkan hanya menyembunyikan irrasionalitas dengan kepentingan untuk
menguasai.
Masyarakat rasional dalam pandangan teori kritis
adalah masyarakat yang terbuka bagi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan,
perdamaian, dan kebahagiaan yang tak akan mungkin tercapai dari masyarakat
modern dengan corak kapitalis yang mendewakan rasio instrumental sebagai
instrumen pembendaan kesadaran. Kata Horkhaimer, “jika masyarakat animisme
menjiwakan benda-benda, sedang amsyarakat industri dengan rasio instrumentalnya
telah membendakan jiwa-jiwa”.
Meski modernisme dangn pengagungan rasio
instrumentalnya telah sdemikian akut mendominasi kesadaran manusia, bukan
berarti membuat pemikir mazhab Frankfurt putus asa dalam proyek pencerahan
emansipatorisnya. Habermas misalnya, masih melihat adanya secercah harapan
untuk keluar dari dominasi yang akut ini. Menurut Habermas, satu-satunya jalan
adalah melepaskan paradigma kerja dan mulai memperhatikan paradigma komunikasi.
Dalam paradigma komunikasi, situasi subjek-objek bisa dihindarkan. Komunikasi
mengandalkan dua hal, yaitu:
- Manusia berhadapan satu sama lain sebagai dua belah pihak yang sejajar dan berdaulat.
- Adanya ruang kebebasan dalam menangkap maksud orang dalam suatu komunikasi sama sekali tidak dapat dipaksakan.
Teori kritis Habermas tidak lagi memfokuskan pada tindakan
rasional tetapi pada tindakan komunikasi alias bahasa. Masyarakat rasional yang
diidealkan bukan lagi masyarakat tanpa kelas di mana hubungan kerja tidak ada
lagi represif. Melainkan masyarakat rasional di mana komunikasi berjalan sehat,
dialogis, dan tidak distortif.
Daftar
Pustaka
Adian, Donny
Gahral. Menyoal Objektifisme Ilmu Pengetahuan. Bandung: Teraju. 2002.
_______, Percik
Pemikiran Kontemporer. Yogyakarta: Jalasutra. 2006.
Bertens, K. Filsafat
Barat Abad XX: Inggris-Jerman. Jakarta: Gramedia. 1983.
Fromm,
Erich. The Sane Society. Diterjemahkan oleh Ahmad Nurullah dengan Judul Masyarakat
yang Sehat.Jakarta: Yayasan Obor. 1995.
Jay, Martin.
The Dialectical Imagination: A History of the Frankfurt School and the
Institue of Social Research. Diterjemahkan oleh Nurhadi dengan Judul Sejarah
Mazhab frankfurt. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2006.
Lubis,
Akhyar Yusuf. Dekonstruksi Epistemologi Modern. Jakarta: Pustaka
Indonesia Satu. 2006.
Lyotard,
Jean Francois. The Postmodernism Condition: A Report on Knowledge. Diterjemahkan
oleh kamaluddin dengan Judul Posmodernisme: Krisis dan Masa Depan
Pengetahuan. Bandung: Teraju. 2004.
Santoso,
Listiyono dkk. Epistemologi Kiri. Yogyakarta: Averoes Press. 2008.
Sutrisni, FX
Mudji dan F. Budi Hardiman. Para Filosof Penentu Gerak Zaman. Yogyakarta:
Kanisius. 2000.
Takwin,
bagus. Akar-akar Ideologi. Yogyakarta: Jalasutra. 2003.
Thompson,
John B. Studies in the Theory of the Ideology. Diterjemahkan oleh Mahmud
Anwar dengan Judul Study Tentang Teori dan Kritik Ideologi. Yogyakarta:
IRCiSoD. 2006.
Tjahjadi,
Simon Petrus. Tuhan Para Filosof dan Ilmuwan. Yogyakarta: Kanisius. 2007

0 komentar:
Posting Komentar