Dr. Sabara Nuruddin S.Hi, M.Fil.I
A. Mukaddimah
Salah
satu perubahan terbesar yang ditimbulkan oleh perang dunia pertama
adalah bergesernya gravitasi sosialis (Marxis) ke arah Eropa Timur
khususnya Rusia (Uni Sovyet). Ide-ide Marxisme yang kritis tiba-tiba
terabsolutisasi menjadi sebuah ideologi maenstreem dan menjelma
dalam bentuk suatu negara besar yang bernama Uni Sovyet. Fenomena ini
memantik keresahan bagi kalangan Marxian Jerman yang tetap berusaha
memelihara spirit kritis dari pemikiran Marx. Marx dengan tegas
mengatakan bahwa ideologi adalah bentuk kesadaran palsu yang disebabkan
pemutarbalikan informasi tentang realitas sosial yang dilakukan oleh
kalangan borjuasi. Namun, oleh Lenin dan Stalin ide-ide kritis Marxis
pun dipeleintir menjadi ideologi yang berujung pada despotisme dalam
bentuk sebuah negara.
Dilema lain dari pemikir kritis adalah
metamorfosa dari positivisme dalam bentuk positivisme logis yang
dikembangkan oleh kalangan pemikir lingkar Wina yang makin mereduksi
pengetahuan menjadi sebatas sekumpulan proposisi tentang fakta-fakta
keras yang semakin menegaskan kesadaran mekanistik yang mengalienasi.
Borjuasi modern yang makin menggeliat justru melenceng jauh dari spirit
awalnya sebagai proyek pembebasan amnusia dari mitologi dan dogam.
Proyek pencerahan aufklarung lewat rasionalisasi di segala
bidang telah gagal mengantarkan manusia untuk terbebas dari allienasi.
Justru yang ditangkap oleh para pemikir kritis adalah rasionalisme telah
menjadi mitos baru.
Ditengah himpitan dilema antara
ortodoksi Marxian yang memunculkan ideologi komunis yang justru
dehumanis dan keangkuhan modernisme dengan mendewakan nalar positivisme.
Beberapa pemikir kritis yang diawali dari sebuah gerakan intelektual
kalangan Marxian kritis di Jerman pun mendirikan sebuah institut sosial
yang bertempat di Universitas Frankfurt pada tahun 1923. Institut ini
pun kelak menjadi besar dan melahirkan banyak tokoh pemikir
B. Sejarah Mazhab Frankfurt
Mazhab
Frankfurt adalah gerakan intelektual yang dilakukan secara
multidisipliner oleh sekelompok intelektual Jerman yang memusatkan
kegiatan mereka di kota Frankfurt. Pada tahun 1923, para intelektual
Jerman tersebut mendirikan sebuah institut sosial (institut fur Socialforschung).
Sebuah lembaga otonom yang bertempat di Universitas Frankfurt.
Kebanyakan anggotanya bersimpati pada Marxisme dan banyak juga yang
menjadi anggota Partai Komunis Jerman, sehingga oleh para mahasiswanya
institut tersebut dijuluki sebagai Cafe Marx. Mazhab Frankfurt (Frankfurt School)
merupakan institut yang terdiri dari intelektual multidisiplin, dari
teologi sampai filsafat. Meskipun sangat multidimensional, penggiat
mazhab Frankfurt mempunyai semangat intelektual yang sama. Yakni
mengangkat kembali ttradisi kritis yang sudah mulai memudar sejak
pelembagaan Marxisme dalam negara komunis Uni Sovyet.
Mazhab Frankfurt juga hadir sebagai reaksi atas kelompok lingkar Wina (Winner Kreis)
yang penngaruhnya sangat luar biasa dalam dunia ilmu pengetahuan dan
filsafat sampai akhir dekade 1960-an. Lingkar Wina merupakan kelompok
pemikir neo-positivisme yang menafsir ulang dan mengembangkan teori
positivisme sebagai basis pandangan ilmiah hingga pada ranah bahasa.
Keberadaan lingkar Wina sebagai metamorfosa positivisme dianggap sebagai
ancaman tersendiri bagi kesadaran kritis manusia yang telah gagal
dipertahankan oleh proyek aufklarung.
Institut
ini didirikan oleh Felix J. Weil pada 3 Februari 1923, atas biaya Herman
Weil, seorang pengusaha besar yang bergerak di bidang penjualan grosir
gandum. Meski seorang kapitalis besar di zamannya, Herman Weil pada
akhir hayatnya untuk mengurangi penderitaan di dunia. Lewat sebuah surat
wasiatnya, ia menghibahkan sejumlah besar hartanya untuk mendirikan
sebuah institut yang harus meneliti tentang sumber penderitaan umat
manusia. Walhasil jadilah ia sebagai penyandang dana utama mazhab
Frankfurt yang concern pada teori-teori kritis yang selalu
melontarkan kritikan terhadap dua bangunan ideologi besar yang diyakini
sebagai sumber penderitaan umat manusia di abad 20, yaitu komunisme dan
kapitalisme.
Selanjutnya, secara ringkas perkembangan mazhab Frankfurt dapat dibagi menjadi empat periode:
- 1923-1933, masa formasi awal mazhab Frankfurt, pada masa ini studi-studi yang dilakukan masih menunjukkan karakter empirik. Pada masa ini, mazhab Frankfurt di pimpin oleh seorang ekonom dan sejarahwan ternama, Carl Gurenberg.
- 1933-1950. Masa ini merupakan periode pengasingan di Amerika Serikat akibat dari rezim Nazi. Di bawah pimpinan Max Horkhaimer, Mazhab Frankfurt berorientasi pada teori kritis neo-Hegelian.
- 1950-1970, di saat ini para pemikir mazhab Frankfurt kembali dari pengasingan dan mereka sangat mempengaruhi pemikiran di Jerman dalam periode ini mazhab Frankfurt memunculkan gerakan new left yang dianut oleh mahasiswa radikal.
- 1970-sekarang, pengaruh mazhab Frankfurt mulai menurun, terutama setelah keretakan mereka dengan mahasiswa-mahasiswa yang mengingnkan perubahan secara radikal dan total. Kebuntuan intelektual akibat dominasi sistem yang amat total juga menyebabkan penurunan itu. Jurgen Habermas, tokoh dari generasi kedua mazhab Frankfurt, mencoba mengatasi kebuntuan intelektual dengan paradigma komunikasinya.
Adapun tokoh-tokoh
yang menjadi penggiat utama dalam membidani pemikiran-pemikiran kritis
mazhab Frankfurt adalah Carl Gurenberg, Max Horkhaimer, Theodore Adorno,
dan Herbert Marcuse dari generasi pertama serta Erich Fromm dan Jurgen
Habermas dari geenrasi kedua.
C. Basis Epistemologis Pemikiran Teori Kritis
Mazhab
Frankfurt menjadi terkenal karena anggota-anggotanya sangat getol
melontarkan kritik-kritik tajam terutama terhadap ideologi, ilmu
pengetahuan, dan kebudayaan. Kritik yang paling tajam dari mazhab
Frankfurt adalah pada proyek pencerahan (auflarung) yang gagal
total dalam suatu paradoks antropologis. Itulah sebabnya, mazhab
Frankfurt dikenal dengan gagasan-gagasannya mengenai teori kritis yang
selalu menyerang apa saja yang dianggap mematikan kesadaran kritis
manusia.
Pemikiran yang dipraktekkan oleh mazhab Frankfurt
dikenal sebagai teori kritis. Kalau kita ingin menentukan kedudukan
teori kritis dalam rangkai sejarah filsafat, maka sangat terkait dengen
tiga pemikir yang banyak menginspirasi pemikiran teori kritis, yaitu
Hegel, Marx, dan Freud. Teori kritis yang mereka kembangkan adalah
perpaduan yang apik antara pemikiran Hegel, Marx, dan psikoanalisa
Freud. Ketiga pemikiran kritis tersebut memahami kata kritik secara
berbeda. Hegel memahami kritik sebagai refleksi atau refleksi diri atas
rintangan-rintangan, tekanan-tekanan, dan kontradiksi-kontradiksi yang
menghambat proses pembentukan diri dan rasio dalam sejarah. Marx sebagai
seorang Hegelian kiri, memahami kritik sebagai usaha-usaha
emansipatoris dan pencerahan dari alienasi yang dihasilkan oleh
hubungan-hubungan kekuasaan dalam amsyarakat. Sedangkan Freud memahami
kritik sebagai pembebasan individu dari irrasionalitas menjadi
rasionalitas dan ketaksadaran menjadi kesadaran. Dan teori kritis mazhab
Frankfurt mengembangkan dan memadukan ketiga makna terma “kritik”
sebagai bangunan pemikiran yang terus dinamis dan bergerak menghantam
sistem-sistem pemikiran dan sosial yang menggerus kesadaran kritis
manusia.
Inti dari teori kritis adalah kebencian terhadap sistem
filosofis yang tertutup. Teori kritis sebagaimana namanya diekspresikan
melalui serangkaian kritik terhadap pemikir dan tradisi-tradisi
filsafat lain dengan karakter dialektis sebagaimana metode yang ingin
diterapkan kepada fenomena sosial. Teori kritis bukan sekedar
kontemplasi pasif prinsip-prinsip objektif realitas, melainkan bersifat
emansipatoris (membebaskan). Teori yang emansipatoris menurut mereka
haruslah memenuhi tiga syarat:
- Bersikap kritis dan curiga pada zamannya, seperti yang telah dilakukan oleh pendahulu mereka, Karl Marx terhadap kapitalisme.
- Berpikir secara historis, berpijak pada masyarakatnya dalm prosesnya yang historis.
- Tidak memisahkan teori dan praktek dan tidak melepaskan fakta-fakta dari nilai semata-mata untuk mendapatkan ahsil yang objektif.
Teori
kritis selalu menolak untuk terjebak menjadi teori tradisional. Para
pemikir Frankfurt berusaha membedakan teori kritis mereka yang
emansipatoris dengan teori tradisional yang afirmatif dan pro status quo
(anti perubahan). Teori tradisional dipahami sebagai perumusan
prinsip-prinsip umum dan final dalam melukiskan dan menafsirkan
kenyataan. Teori tradisional memisahkan fakta dan nilai dan berusaha
menetapkan hukum-hukum objektif tentang realitas. Teori tradisional
bersifat afirmatif dan informatif terhadap kenyataan yang ada. Sedangkan
teori kritis tidak berurusan dengan hukum-hukum objektif,
prinsip-prinsip umum, melainkan usaha penyadaran manusia dari
irrasionalisme yang melekat pada objek pencerahan.
(Bersambung)
0 komentar:
Posting Komentar